
BPK mengungkap fakta sepanjang tahun 2012 ada penyalahgunaan dana hibah dan dana bansos sebesar Rp 9,7 triliun. Setidaknya ada 3 modus yang sering digunakan kepala daerah untuk menyelewengkan uang rakyat itu.
from news.detik http://ift.tt/1mEBhwl
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar