
Ada sebuah program di jejaring sosial yang menawarkan titip doa di Baitullah dengan bersedekah minimal Rp 100 ribu. Sekretaris fatwa MUI langsung menolak hal itu karena doa tidak bisa dikomersilkan dalam bentuk apapun.
from news.detik http://tv.detik.com/read/2014/01/02/163028/2456864/1372/heboh-titip-doa-dengan-membayar-uang
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar