Kamis, 02 Januari 2014

Kuasa Hukum: Penyidik KPK Sewenang-wenang Sita Harta Wawan

Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menolak jawaban KPK terkait penyitaan barang bukti dan penahanan Wawan dalam kasus suap mantan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Penyidik KPK dinilai sewenang-wenang terkait penyitaan itu.



from news.detik http://news.detik.com/read/2014/01/02/151103/2456767/10/kuasa-hukum-penyidik-kpk-sewenang-wenang-sita-harta-wawan

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar