Kamis, 02 Januari 2014

Rekayasa Kasus Narkoba, Polisi Geledah Rudy Tidak Disaksikan Ketua RT

Polisi ditelanjangi Mahkamah Agung (MA) karena merekayasa kasus narkoba terhadap Rudy Santoso (41). Sempat dihukum 4 tahun, sales obat nyamuk itu dibebaskan di tingkat kasasi.



from news.detik http://news.detik.com/read/2014/01/02/172246/2456964/10/rekayasa-kasus-narkoba-polisi-geledah-rudy-tidak-disaksikan-ketua-rt

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar