
Polisi ditelanjangi Mahkamah Agung (MA) karena merekayasa kasus narkoba terhadap Rudy Santoso (41). Sempat dihukum 4 tahun, sales obat nyamuk itu dibebaskan di tingkat kasasi.
from news.detik http://news.detik.com/read/2014/01/02/172246/2456964/10/rekayasa-kasus-narkoba-polisi-geledah-rudy-tidak-disaksikan-ketua-rt
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar