Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial Bandung Ike Wijayanto duduk di kursi terdakwa karena telah diduga menerima suap sebesar Rp 352 juta dari Presiden Direktur PT Onamba Indonesia yang pada 2010-2011 tengah berperkara di PHI Bandung.
from news.detik http://ift.tt/1mrpWNl
via IFTTT
from news.detik http://ift.tt/1mrpWNl
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar