MK Kabulkan 21 Sengketa Pileg dari 914 Berkas yang Diajukan
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya selesai menggelar sidang sengketa pileg pada Senin (30/6) malam ini. MK mengabulkan 21 gugatan dari total 914 berkas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan para pemohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar