Rabu, 30 Juli 2014

Polisi Amankan Pengedar 18 Kg Ganja di Gowa

Polres Gowa berhasil menangkap AF (18), pengedar narkoba dengan barang bukti 18 kilogram ganja di sebuah rumah kost di kompleks Perumahan Pao-pao. Pelaku mengaku mendapatkan kiriman dari Jakarta.



from news.detik http://ift.tt/1u26ZX0

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar