Kasus curhatan yang disertai umpatan yang dilontarkan Florence Sihombing di sosial media kian berbuntut panjang.Kini Florence resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun yang jadi pertanyaan, hukuman apa yang diberikan bagi orang yang membully Florence di media sosial?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar