Kamis, 02 Oktober 2014

Gagal Jadi TKI ke Hong Kong, Yuni Justru Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Yuni Rahayu (37) terkejut ketika jaksa menuntutnya dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Ibu dua anak ini gagal berangkat ke Hong Kong sebagai TKI namun justru dipidana kasus penipuan oleh perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia.

















from news.detik http://ift.tt/1uDAm5d

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar