Minggu, 30 November 2014

Skorsing Selesai, Hakim yang Jual Beli Perkara Kembali Aktif

MA mencabut skorsing Anton Budi Santoso dan mengaktifkannya kembali sebagai hakim di PN Selong, Lombok Timur. Anton diskorsing karena jual beli perkara seharga Rp 50 juta.

















from news.detik http://ift.tt/1y6oh9j

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar