Android Center Indonesia
Minggu, 30 November 2014
Skorsing Selesai, Hakim yang Jual Beli Perkara Kembali Aktif
MA mencabut skorsing Anton Budi Santoso dan mengaktifkannya kembali sebagai hakim di PN Selong, Lombok Timur. Anton diskorsing karena jual beli perkara seharga Rp 50 juta.
from news.detik http://ift.tt/1y6oh9j
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar