Kamis, 26 Februari 2015

Buang Sampah di Makam, Pria Ini Didenda Rp 150 ribu

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang bagi para pembuang sampah pagi ini. Hakim menghukum para pelanggar untuk membayar denda Rp 150 ribu.

















from news.detik http://ift.tt/1BE80MF

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar