Android Center Indonesia
Kamis, 26 Februari 2015
Buang Sampah di Makam, Pria Ini Didenda Rp 150 ribu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang bagi para pembuang sampah pagi ini. Hakim menghukum para pelanggar untuk membayar denda Rp 150 ribu.
from news.detik http://ift.tt/1BE80MF
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar