Kasus BG Akan Dilimpahkan ke Kejagung, Pukat UGM: Jangan Buat Dagelan Hukum
Setelah kalah dalam praperadilan, KPK akan melimpahkan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim menilai harusnya KPK berusaha dulu untuk melakukan upaya PK ke MA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar