Seorang WNI, ST, diancam hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Kulai, Johor, Malaysia. Pemerintah Indonesia pun mengajukan banding untuk membebaskannya dari hukuman tersebut.

from news.detik http://ift.tt/1IfkBF9
via IFTTT
from news.detik http://ift.tt/1IfkBF9
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar