Rabu, 01 April 2015

Kejagung Santai Tanggapi Udar Pristono yang Minta Ganti Rugi Rp 1,07 T

Eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono terus melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini Pristono melayangkan permohonan praperadilan yang salah satu pokok materinya meminta ganti rugi Rp 1,07 triliun terkait penyitaan asetnya.

















from news.detik http://ift.tt/1xZPTiZ

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar