Rabu, 15 April 2015

Mulai Hari Ini Minimarket dan Pengecer Dilarang Jual Bir

Kemendag memastikan minimarket dan pengecer di seluruh Indonesia dilarang menjual minuman beralkohol (minol) golongan A yakni berkadar alkohol di bawah 5%.

















from finance.detik http://ift.tt/1D4FKxb

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar