Kemendikbud mengimbau Pemda segera mencairkan dana tunjangan profesi guru triwulan pertama, mengingat penyaluran paling lambat tanggal 16 April 2015.

from news.detik http://ift.tt/1CgzMbP
via IFTTT
from news.detik http://ift.tt/1CgzMbP
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar