
Dalam rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru antara Pemprov DKI dengan PT Jakarta Monorail (JM), salah satu syarat yang diajukan yakni PT JM harus menyerahkan seluruh aset pembangunannya pada Pemprov DKI bila tak sesuai target pembangunan. PT JM menyanggupi hal tersebut.
from news.detik http://ift.tt/1jOKWxL
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar