Android Center Indonesia
Kamis, 27 Februari 2014
Selundupkan Manusia ke Australia, 4 Anggota TNI Dipenjara
4 Anggota TNI dihukum penjara dan dipecat karena membangun organisasi penyelundupan manusia ke Australia. Serda Kornelius dihukum 6 tahun penjara dan tiga lainnya masing-masing 5 tahun.
from news.detik http://ift.tt/1loq6Jl
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
‹
›
Beranda
Lihat versi web
Tidak ada komentar:
Posting Komentar