
Sejumlah pihak berencana mengajukan judicial review terkait penetapan UU Pilkada yang disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Deputi Tim Transisi Akbar Faisal optimistis MK akan mengembalikan pilkada ke tangan rakyat.

from news.detik http://ift.tt/YvlBDH
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar