Sabtu, 18 April 2015

Kemenkominfo: MUI Nilai MMM Riba dan Haram!

Kemenkominfo akan segera memblokir 20 situs terkait MMM. Hal ini dilakukan setelah mengkaji MMM melalui pendekatan legalitas lembaga, legalitas usaha, dan risiko MMM.

















from news.detik http://ift.tt/1H0zb6i

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar