Kamis, 27 Maret 2014

Bagi-bagi Duit Rp 50 Ribu, Caleg PKS di Lampung Dipidana

Caleg PKS di Lampung, Efan Tolani dipidana karena bagi-bagi uang Rp 50 ribu dalam kampanyenya. Efan dihukum pidana percobaan selama 6 bulan. Jika dalam 6 bulan mengulangi perbuatannya maka dipidana 4 bulan penjara.



from news.detik http://ift.tt/1gHVbWG

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar