
Menaikkan cukai rokok dan membuat undang-undang tentang penjualan rokok yang harus polos dan tanpa merk sudah dilakukan Australia untuk menurunkan jumlah perokok di negaranya. Sementara Indonesia sampai saat ini belum juga menandatangani FCTC.

from news.detik http://ift.tt/1hT5LZU
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar