Sabtu, 28 Juni 2014

'Sajikan' Ekor Tikus dalam Burger, McDonald's Didenda Rp 36 Juta

Raksasa perusahaan makanan cepat saji McDonald's harus membayar denda dalam kasus penjualan burger yang ternyata ada ekor tikus di dalamnya.

















from finance.detik http://ift.tt/1qFJ0fh

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar