Android Center Indonesia
Sabtu, 28 Juni 2014
'Sajikan' Ekor Tikus dalam Burger, McDonald's Didenda Rp 36 Juta
Raksasa perusahaan makanan cepat saji McDonald's harus membayar denda dalam kasus penjualan burger yang ternyata ada ekor tikus di dalamnya.
from news.detik http://ift.tt/Tti3z5
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar