Fakta-fakta Perkosaan Tante May kepada 6 Anak hingga Dibui 12 Tahun
Palu majelis hakim kasasi diketok cukup keras. Emayartini alias Tante May dihukum 12 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan membujuk keenam korbannya untuk berbuat cabul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar