Sabtu, 14 Juni 2014

Polisi: Penggunaan Rotator dan Sirine Diatur UU

Jajaran Polda Metro Jaya menegaskan kepada pengemudi mobil sipil untuk tidak menggunakan rotator dan sirine. Dua alat tersebut diatur penggunaannya oleh UU. Jika nekat menggunakannya, siap-siap ditilang petugas.

















from news.detik http://ift.tt/1oqGefY

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar