Android Center Indonesia
Sabtu, 14 Juni 2014
Polisi: Penggunaan Rotator dan Sirine Diatur UU
Jajaran Polda Metro Jaya menegaskan kepada pengemudi mobil sipil untuk tidak menggunakan rotator dan sirine. Dua alat tersebut diatur penggunaannya oleh UU. Jika nekat menggunakannya, siap-siap ditilang petugas.
from news.detik http://ift.tt/1oqGefY
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar