Tok! 12 Tahun Bui untuk Tante May dari Bengkulu yang Perkosa 6 Anak Lelaki
MA mengabulkan tuntutan jaksa yang meminta Emayartini alias Tante May untuk dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Sebelumnya, Tante May dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena memperkosa 6 anak laki-laki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar