Android Center Indonesia
Sabtu, 02 Agustus 2014
Menikah dengan Wanita Hasil Perzinahan, Siapa Walinya?
Mohon pencerahan Pak Kyai, saya telah dinikahkan oleh seorang ustadz dengan wanita hasil zina (tidak ada bapak/wali) yang mana yang jadi wali ustadz tersebut. Apakah sah pernikahan kami?
from news.detik http://ift.tt/1uVKdEi
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar