Sabtu, 02 Agustus 2014

Menikah dengan Wanita Hasil Perzinahan, Siapa Walinya?

Mohon pencerahan Pak Kyai, saya telah dinikahkan oleh seorang ustadz dengan wanita hasil zina (tidak ada bapak/wali) yang mana yang jadi wali ustadz tersebut. Apakah sah pernikahan kami?

















from news.detik http://ift.tt/1uVKdEi

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar