Menteri Agraria Keluarkan Hak Komunal untuk Masyarakat Adat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuat terobosan dengan mengeluarkan sertifikat tanah (hak komunal) kepada kelompok masyarakat adat yang sudah puluhan tahun mendiami suatu wilayah, baik itu wilayah yang berada di dalam kawasan hutan lindung maupun hutan produksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar