Sabtu, 31 Januari 2015

Menteri Agraria Keluarkan Hak Komunal untuk Masyarakat Adat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuat terobosan dengan mengeluarkan sertifikat tanah (hak komunal) kepada kelompok masyarakat adat yang sudah puluhan tahun mendiami suatu wilayah, baik itu wilayah yang berada di dalam kawasan hutan lindung maupun hutan produksi.

















from news.detik http://ift.tt/1vn1l7c

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar