Jumat, 30 Januari 2015

Pengawasan Absensi PNS DKI Harus Diperketat, Tak Cukup Hanya Potong Gaji

PNS DKI akan dikenakan sanksi pemotongan gaji sebesar Rp 500 ribu permenit jika datang terlambat. Daripada dipotong gaji, sebaiknya PNS tersebut langsung diganti posisinya.

















from news.detik http://ift.tt/1yOPM39

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar