Mengapa Guru Agama yang Mencabuli 4 Siswi di Tanah Abang Dibui 12 Tahun?
Ahmad Yanto harus mendekam di penjara selama 12 tahun karena mencabuli 4 siswinya. Alasan hakim menjatuhkan vonis selama 12 tahun kepada Yanto karena warga Tanah Abang, Jakarta Pusat itu berprofesi sebagai guru agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar