Selasa, 01 Juli 2014

Mengapa Guru Agama yang Mencabuli 4 Siswi di Tanah Abang Dibui 12 Tahun?

Ahmad Yanto harus mendekam di penjara selama 12 tahun karena mencabuli 4 siswinya. Alasan hakim menjatuhkan vonis selama 12 tahun kepada Yanto karena warga Tanah Abang, Jakarta Pusat itu berprofesi sebagai guru agama.

















from news.detik http://ift.tt/1xdKDn8

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar