Android Center Indonesia
Selasa, 03 Maret 2015
Gembong Narkotika Mary Jane Kembali Jalani Sidang PK di PN Sleman
Mary Jane, gembong narkotika WN Filipina kembali menjalani sidang permohonan peninjauan kembali (PK). Ia dihukum mati karena menyelundupkan 2,6 kg heroin pada 2011.
from news.detik http://ift.tt/1AFGTKc
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
‹
›
Beranda
Lihat versi web
Tidak ada komentar:
Posting Komentar