
Secara hukum, surrogate mother atau ibu pengganti memang tidak dilegalkan di Indonesia. Tapi di negara-negara lain, sewa rahim ibu pengganti sering menjadi solusi bagi wanita yang kesulitan memiliki keturunan. Kondisi ini juga memungkinkan seorang nenek melahirkan cucunya sendiri.
from news.detik http://health.detik.com/read/2013/11/29/153050/2427577/763/6-nenek-super-yang-melahirkan-cucunya-sendiri
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar