
Sidang vonis kasus pencabulan dengan terdakwa 4 orang sekeluarga di Pengadilan Negeri Banda Aceh sempat 'panas'. Salah seorang terdakwa mengamuk di pengadilan karena tidak menerima vonis hakim.
from news.detik http://news.detik.com/read/2013/11/26/152955/2424005/10/sekeluarga-dihukum-6-8-tahun-karena-cabuli-bocah-mengamuk-usai-vonis
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar