Tak banyak yang tahu aktivitas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Padahal keberadaan lembaga ini amat diperlukan. Mungkin, karena kerjanya yang melindungi saksi penting atau whistle blower.
from news.detik http://news.detik.com/read/2013/12/08/101257/2435524/10/ada-991-orang-yang-dilindungi-lpsk-terbanyak-saksi-kasus-pembunuhan
via IFTTT
from news.detik http://news.detik.com/read/2013/12/08/101257/2435524/10/ada-991-orang-yang-dilindungi-lpsk-terbanyak-saksi-kasus-pembunuhan
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar