OJK akan mulai menarik iuran sebesar 0,03% dari aset perusahaan jasa keuangan tahun depan. Hal ini tinggal menunggu persetujuan presiden.from news.detik http://finance.detik.com/read/2013/12/04/143118/2432368/5/bank-dipungut-iuran-003-dari-aset-mulai-tahun-depan
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar