
Kementerian Kominfo mengakui masih banyak pengguna repeater ilegal yang mengganggu jaringan operator lain. Namun hal ini tak bisa dijadikan alasan oleh operator untuk terus menjaga kualitas layanannya kepada pelanggan.
from news.detik http://ift.tt/1dy5JBm
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar