Senin, 24 Februari 2014

LSM Minta Pencabutan Permenkes Sunat Perempuan Dipublikasikan

Female Genital Mutilation sudah dilarang sejak lama oleh WHO. Namun di Indonesia praktik tersebut masih sering dijalankan dengan dalih budaya dan agama. Atas dasar itu pula akhirnya Kemenkes mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 6 tahun 2014.



from news.detik http://ift.tt/OsGknb

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar