Kamis, 27 Februari 2014

Selundupkan Manusia ke Australia, 4 Anggota TNI Dipenjara

4 Anggota TNI dihukum penjara dan dipecat karena membangun organisasi penyelundupan manusia ke Australia. Serda Kornelius dihukum 6 tahun penjara dan tiga lainnya masing-masing 5 tahun.



from news.detik http://ift.tt/1loq6Jl

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar