Jumat, 02 Januari 2015

Secara Prosedur Maskapai yang Ubah Jadwal Terbang Harus Lapor ke Kemenhub

"Untuk keteraturan dan keselamatan penerbangan, semua jadwal harus mendapat izin, enggak bisa suka-suka," kata Direktur Safety dan Standard AirNav Inddonesia Wisnu Darjono

















from news.detik http://ift.tt/1DcBw9b

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar