Android Center Indonesia
Jumat, 02 Januari 2015
Secara Prosedur Maskapai yang Ubah Jadwal Terbang Harus Lapor ke Kemenhub
"Untuk keteraturan dan keselamatan penerbangan, semua jadwal harus mendapat izin, enggak bisa suka-suka," kata Direktur Safety dan Standard AirNav Inddonesia Wisnu Darjono
from news.detik http://ift.tt/1DcBw9b
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar