Senin, 25 November 2013

Herry Nurhayat 'Si Juru Bayar' Dada Rosada Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Herry Nurhayat dituntut hukuman penjara selama 7 tahun 6 bulan. Anak buah mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada itu juga dituntut membayar denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan.



from news.detik http://news.detik.com/bandung/read/2013/11/25/171538/2423014/486/herry-nurhayat-si-juru-bayar-dada-rosada-dituntut-75-tahun-penjara

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar