Rabu, 20 November 2013

MA Jatuhkan 12 Tahun Penjara untuk Angelina Sondakh!

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara untuk Angelina Patricia Pingkan Sondakh. Mantan Putri Indonesia itu terbukti aktif meminta suap kepada Mindo Rosalina di proyek Wisma Atlet.



from news.detik http://news.detik.com/read/2013/11/21/050801/2419074/10/ma-jatuhkan-12-tahun-penjara-untuk-angelina-sondakh

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar