Ajukan Dissenting Opinion, Hakim Maria Nilai Gugatan UU MD3 Bisa Dikabulkan
Hakim Konsitusi Maria Farida mengajukan dissenting opinion terhadap putusan MK terkait tata cara pemilihan pimpinan DPR yang diatur dalam UU Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar