Senin, 29 September 2014

Ajukan Dissenting Opinion, Hakim Maria Nilai Gugatan UU MD3 Bisa Dikabulkan

Hakim Konsitusi Maria Farida mengajukan dissenting opinion terhadap putusan MK terkait tata cara pemilihan pimpinan DPR yang diatur dalam UU Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

















from news.detik http://ift.tt/10d87xN

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar