Selasa, 30 September 2014

Sejoli di Takengon Aceh Dicambuk 6 Kali karena Terbukti Berbuat Mesum

Sepasang kekasih yang terbukti melanggar Qanun Syariat Islam tentang khalwat (mesum) dicambuk sebanyak enam kali di halaman di Takengon, Aceh Tengah, Aceh. Keduanya adalah AS (25) asal Aceh Jaya dan pasangan wanitanya Hr (21) warga Aceh Tengah.

















from news.detik http://ift.tt/1xwycpc

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar