SBY Akan Tanda Tangani UU Pilkada, Lalu Terbitkan Perpu Pembatalan
Ketum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono memberi pernyataan resmi tindak lanjutnya atas pengesahan UU Pilkada. SBY akan menandatangani UU Pilkada, lalu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar