Dia menyerahkan hasil investigasi lembaga pengawas pelayanan publik itu terkait pengurusan izin usaha bagi UKM. Temuan Ombudsman antara lain banyaknya maladministrasi dan potensi pungutan liar sebesar Rp 1,2 miliar.

from news.detik http://ift.tt/1Bvfj3u
via IFTTT
from news.detik http://ift.tt/1Bvfj3u
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar