Jokowi: Pilkada lewat DPRD Rugikan Rakyat, Ajukan ke MK Saja
Setelah UU Pilkada disahkan, rakyat tidak bisa memilih kepala daerahnya secara langsung melainkan lewat DPRD. Presiden terpilih Joko Widodo menganggap pengesahan ini merugikan rakyat sebagai pemilih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar