Kamis, 18 September 2014

Perdalam Pasar Valas, Ini yang Dilakukan BI

BI menerbitkan aturan terkait transaksi valas. Meliputi transaksi antara bank dengan pihak domestik, bank dengan pihak asing, serta pembatasan transaksi rupiah dan pemberian kredit valas oleh bank.

















from finance.detik http://ift.tt/1ws5zpL

via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar